Berpuasa merupakan suatu ibadah yang harus dan wajib untuk dilaksanakan, sebab puasa termasuk dari rukun-rukun Islam. Puasa terbagi menjadi puasa wajib dan sunnah serta dilaksanakan mulai dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahri, adapun pengertian dari puasa ialah menahan diri dari haus dan lapar mulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.
Setiap muslim perlu untuk mempelajari 9 hal yang dapat membatalkan puasa, sebab jika puasa yang dilakukan tidak sempurna atau batal maka harus mengulangi lagi dilain waktu dan dihitung sebagai hutang. adapun 9 hal tesebut dibahas secara ringkas agar dapat dipahami oleh berbagai macam kalangan.
9 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa
- Memasukkan sesuatu ke dalam lima lubang yaitu lubang mulut, hidung, telinga, qubul (kemaluan depan) dan dzubur (kemaluan belakang).
- Muntah dengan sengaja.
- Berhubungan badan (jima).
- Mengeluarkan mani dengan sengaja.
- Haid.
- Nifas.
- Melahirkan.
- Hialang akal.
- Murtad.
Memasukkan sesuatu ke dalam lima lubang
Memasukkan di sini ialah perbuatan yang dilakukan dengan sengaja baik hal yang mengenyangkan ataupun tidak, semisal memasukan katembat ke dalam telinga hingga melebihi batas lubang telinga (tidak terjangkau oleh permukaan jari-jari) maka hal yang semacam ini dapat membatalkan puasa.
Mutah dengan Sengaja
Selain makan dengan sengaja, muntah yang disengaja juga dapat membatalkan puasa. Muntah yang dipaksaakan seperti memasukkan jari-jari kedalam tenggorokan untuk mengeluarkan sesuatu dan tiba-tiba termuntah, nah ini merupakan contoh kecil dari muntah yang disengaja.
Berhubungan badan (jima)
Bagi suami istri berhubungan badan merupakan kebutuhan biologis yang juga perlu untuk dipenuhi, namun pada saat bulan ramadhan (baca. puasa) maka hal itu sangat tidak diperboleh dan dapat membatalkan puasa ketika itu juga dan wajib mengganti serta membayar kafarohnya. Dan dianggap batal puasa suami istri ketika berhubungan badan (jima) yang dilakukan baik sengaja atapun tidak sengaja (namun tidak ada seorang pasangan yang tidak sengaja dalam berhubungan badan), walapun hubungan badan tersebut hanya sebatas memasukan sebagian alat kelamin laki-laki kedalam vagina perempuan.
Mengeluarkan mani dengan sengaja
Mani akan keluar jika sudah memasuki umur baligh, adapun kali pertama keluarnya mani ialah melalui mimpi basah antara umur 13-17 tahun. Dan keluarnya mani yang disengaja juga dapat membatalkan puasa, baik yang dikeluarkan dengan sendiri atapun dengan bantuan pasangannya (baca. suami-istri).
Haid
Sudah menjadi kaudratnya setiap wanita bahwa dari mereka akan mengalami masa-masa haid, di mana masa itu adalah masa keluarnya darah kotor melalui vagina. Haid juga menjadi tanda bahwa seorang anak perempuan telah memasuki masa baligh, mulai umur 9-14 tahun pada umumnya. Dan disaat berada di bulan Ramadhan seorang wanita mengeluarkan darah haid maka ketika itu juga puasanya menjadi batal dan harus diqadha di bulan selain Ramadhan.
Nifas
Nifas adalah darah yang keluar disaat melahirkan baik sebelum atapun sesudahnya yang tertahan disaat masa-masa kehamilan, dan keluarnya nifas ini juga menjadikan batalnya berpuasa.
Melahirkan
Sebuah rasa amat gembira di saat seorang ibu dapat melahirkan anaknya dengan lancar tanpa ada halangan, namun juga perlu diingat bahwa ketika seorang ibu melahirkan anaknya tepat berada di bulan Ramadhan maka di saat melahirkan tersebut juga termasuk sebab-sebab yang membatalkan puasa (jika selama masa kehamilan hingga masa melahirkan selalu aktif berpuasa).
Hilang Akal
Hilang akal di sini ialah berupa gila atapun pingsan dan koma, seseorang menjadi gila secara tiba-tiba pada saat ia berpuasa atapun disaat ia pingsan dan koma juga menyebabkan puasa yang dijalani menjadi batal.
Murtad
Murtad atau dapat diartikan keluar dari agama islam, maka sangat jelas puasanya akan menjadi batal saat itu juga.
Nah, itulah dari 9 hal yang dapat membatalkan puasa dan harus kita hindari sebisa mungkin agar puasa yang dijalani menjadi sempurna dan berkah. Amin.