Ketentraman, cinta dan kasih sayang adalah tiga hal yang sering kali diharapkan kehadirannya dalam rumah tangga. Namun ketiga hal tersebut tak mungkin bisa terwujud tanpa adanya ketaatan istri kepada suami, bukan?
Bisa dibilang jika ketaatan istri kepada suami laksana sebuah aliran air di atas hamparan ladang yang kering dan gersang. Ketaatan tersebut memberi pengertian penting bagi kelangsungan sebuah keluarga. Tak mungkin ladang yang kering bisa dicangkul apalagi untuk ditanami? Itulah alasan mengapa syariat memposisikan ketaatan istri kepada suami setingkat lebih rendah setelah ketaatan Allah dan Rasul-Nya. Dan tak ada buah rumah tangga lebih menjanjikan kecuali kunci surga untuk pada istri yang senantiasa taat kepada suami.
حدثنا واصل بن عبد الأعلى حدثنا محمد بن فضيل عن عبد الله بن عبد الرحمن أبي نصر عن مساور الحميري عن أمه عن أم سلمة قالت: قال رسول الله -صلى الله عليه وسلم-: “أَيُّما امرأَةٍ ماتَتْ وزوْجُهَا عَنْهَا راضٍ دخَلَتِ الجَنَّةَ”. قال: أبو عيسى هذا حديث حسن غريب
“Siapapun wanita yang meninggal dunia dan suaminya merasa ridha terhadapnya, maka ia akan masuk surga“.
Dalam redaksi hadits lain yang diriwayatkan oleh Ummu Salamahرضي الله عنها disebutkan:
ومنها قوله صلى الله عليه وسلم: إذا صلت المرأة خمسها، وحصنت فرجها، وأطاعت بعلها. دخلت من أي أبواب الجنة شاءت. رواه ابن حبان في صحيحه.
“Apabila seorang wanita mengerjakan sholat lima waktu, berpuasa ramadhan dan mentaati suaminya, maka ia akan masuk ke dalam surga melalui pintu mana saja yang ia kehendaki.“
Sekilas dari kutipan redaksi hadits di atas, kita bisa menangkap sebuah pemahaman tentang pentingnya kewajiban taat bagi istri kepada suami. Terlebih lagi jika ketaatan tersebut sebagai jembatan untuk meraih ridha suami, sehingga keridhaan suami tersebut menjadi sebab yang mampu mengantarkan seorang istri ke dalam surga Allah Swt.
Tentu dengan beralihnya status muslimah lajang menjadi seorang istri memberi artian tentang beralihnya kewajiban taat dari orang tua menuju kewajiban taat kepada suami sebagai kepala rumah tangga. Bahkan dalam beberapa kondisi, kewajiban taat kepada suami harus didahulukan oleh seorang istri daripada ibadah-ibadah yang bersifat sunnah.
Hal tersebut bukan tanpa alasan. Karena hikmah ketentuan syariat tersebut tak lain merupakan bentuk rahmat kepada para istri. Menjadikan ketaatan istri sebagai ladang pahala tanpa harus bersusah payah sebagaimana ibadah lain pada umumnya. Setiap perbuatan baik kepada suami dinilai sebagai sebuah ibadah. Dan tidak ada ibadah yang mampu membuat sang suami senantiasa merindukan kehadiran istri mendekatkan langkahnya menuju surga. Dan hikmah dari melaksanakan dengan tulus semua ketetapan Allah Swt. di atas adalah berlangsungnya bahtera rumah tangga yang harmonis, mawaddah warahmah, penuh dengan kenyamanan dan keberkahan. Wallahu a‘alam.
Sumber:
• Salman al Audah, “Wahai Putriku”, Jakarta: Mutiara Publising, 2014
• Ahmad Rifa’I Rif’an,“The Pefect Muslimah”, Jakarta: PT. Elex Media Komputindo, 2012
• Taklim.net
• Ashefaa.com
• Fast-messages.blogspot.com